AYO SEGERA ISI SKRINING RIWAYAT KESEHATAN
PUSKESMAS KARANGPANDAN
kamu punya BPJS?KIS dan umur kamu >15th ? wajib baca ini
segera isi ” SKRINING RIWAYAT KESEHATAN ” bagi kamu yang mempunyai BPJS/KIS setiap setahun sekali.
yuk kita baca secara lengkap berikut


Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini diwajibkan untuk melakukan skrining kesehatan. Skrining BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.
Layanan ini telah diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019. Adapun, layanan skrining ini mencakup 14 jenis penyakit, antara lain ; skrining diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.
Peserta JKN yang akan melakukan skrining BPJS Kesehatan ini dimulai dari usia 15 tahun. Caranya tidaklah sulit, peserta bisa melakukannya melalui aplikasi JKN.
Berikut ini cara skrining BPJS Kesehatan :
- Datang ke Puskesmas Karangpandan
- Download Aplikasi JKN Mobile di Playstore
- Chat Asisten JKN (chika)
- kunjungi Website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
