Desa Sidomulyo Desa Doplang
Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar
Kamis, 11 September 2025
07:30 - 12:00 WIB
Darurat / UGD

Sejarah

SEJARAH PUSKESMAS KARANGPANDAN

Puskesmas Karangpandan terletak di Dusun Sidomulyo, DesaDoplang, Kecamatan Karangpandan, apabila ditinjau dari posisi

koordinat Puskesmas Karangpandan berada pada posisi 7°37’06.8” S, 111°03’46.0”E

Sejarah berdirinya Puskesmas Karangpandan berawal padatahun 1949. Dimana pada tahun tersebut, di Dusun Karangpandan,

tepatnya di selatan Terminal Karangpandan, dibangun sebuah layanankesehatan, yang oleh masyarakat populer disebut dengan nama HealthCenter (HC). Walaupun dengan sarana yang terbatas dan belumadalayanan rawat inap, lambat laun, jumlah pasien yang berobat di HCsemakin banyak. Dengan semakin banyaknya masyarakat yangmembutuhkan layanan kesehatan maka pada tahun 1971 di DusunSidomulyo, Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, dibangunPuskesmas Karangpandan dengan penambahan layanan rawat inap. Pada tahun 1973 layanan HC secara resmi dipindahkePuskesmas Karangpandan sampai saat ini. Puskesmas Karangpandanberalamat

Berkaitan dengan wilayah, batas sebelah utara berbatasandengan Kecamatan Mojogedang dan Ngargoyoso, sebelah selatandengan Kecamatan Matesih, sebelah barat dengan KecamatanKaranganyar dan sebelah timur dengan Kecamatan Tawangmangu. Puskesmas Karangpandan adalah penanggung jawab upayapembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Karangpandanyangmeliputi 11 desa, yaitu :

1. Desa Bangsri

2. Desa Ngemplak

3. Desa Doplang

4. Desa Gerdu

5. Desa Karang

6. Desa Salam

7. Desa Karangpandan

8. Desa Tohkuning

9. Desa Gondangmanis

10.Desa Dayu

11.Desa Harjosari

Dalam proses pelayanan kesehatan, Puskesmas melaksanakantugas dan fungsinya sebagai berikut :

a. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat

Dalam menyelenggarakan fungsi penyelenggara UKMtingkat

pertama di wilayah kerjanya, Puskesmas berwenang untuk :

1) Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalahkesehatan masyarakat dan analisa kebutuhan pelayananyangdiperlukan;

2) Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;

3) Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaanmasyarakat dalam bidang kesehatan;

4) Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi danmenyelesaiakan masalah kesehatan pada setiap tingkat

perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lainterkait;

5) Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanandanupaya kesehatan berbasis masyarakat;

6) Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusiapuskesmas;

7) Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasankesehatan;

8) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadapakses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan; dan

9) Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat

termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan responpenanggulangan penyakit. b. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan

Dalam menyelenggarakan fungsi penyelenggara UKPtingkat

pertama di wilayah kerjanya, Puskesmas berwenang untuk :

1) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu;

2) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upayapromotif dan preventif;

3) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi padapasien;

4) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakankeamanan dan keselamatan pasien, petugas, petugas dan pengunjung;

5) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif

dan kerjasama inter dan antar profesi

6) Melaksanakan rekam medis;

7) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutudanakses pelayanan kesehatan;

8) Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan

9) Mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanankesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan

10) Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dansistem rujukan.

POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI
Follow by Email
Facebook
YouTube
Instagram
Skip to content