Sejarah


SEJARAH PUSKESMAS KARANGPANDAN
Puskesmas Karangpandan terletak di Dusun Sidomulyo, DesaDoplang, Kecamatan Karangpandan, apabila ditinjau dari posisi
koordinat Puskesmas Karangpandan berada pada posisi 7°37’06.8” S, 111°03’46.0”E
Sejarah berdirinya Puskesmas Karangpandan berawal padatahun 1949. Dimana pada tahun tersebut, di Dusun Karangpandan,
tepatnya di selatan Terminal Karangpandan, dibangun sebuah layanankesehatan, yang oleh masyarakat populer disebut dengan nama HealthCenter (HC). Walaupun dengan sarana yang terbatas dan belumadalayanan rawat inap, lambat laun, jumlah pasien yang berobat di HCsemakin banyak. Dengan semakin banyaknya masyarakat yangmembutuhkan layanan kesehatan maka pada tahun 1971 di DusunSidomulyo, Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, dibangunPuskesmas Karangpandan dengan penambahan layanan rawat inap. Pada tahun 1973 layanan HC secara resmi dipindahkePuskesmas Karangpandan sampai saat ini. Puskesmas Karangpandanberalamat
Berkaitan dengan wilayah, batas sebelah utara berbatasandengan Kecamatan Mojogedang dan Ngargoyoso, sebelah selatandengan Kecamatan Matesih, sebelah barat dengan KecamatanKaranganyar dan sebelah timur dengan Kecamatan Tawangmangu. Puskesmas Karangpandan adalah penanggung jawab upayapembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Karangpandanyangmeliputi 11 desa, yaitu :
1. Desa Bangsri
2. Desa Ngemplak
3. Desa Doplang
4. Desa Gerdu
5. Desa Karang
6. Desa Salam
7. Desa Karangpandan
8. Desa Tohkuning
9. Desa Gondangmanis
10.Desa Dayu
11.Desa Harjosari
Dalam proses pelayanan kesehatan, Puskesmas melaksanakantugas dan fungsinya sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat
Dalam menyelenggarakan fungsi penyelenggara UKMtingkat
pertama di wilayah kerjanya, Puskesmas berwenang untuk :
1) Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalahkesehatan masyarakat dan analisa kebutuhan pelayananyangdiperlukan;
2) Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;
3) Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaanmasyarakat dalam bidang kesehatan;
4) Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi danmenyelesaiakan masalah kesehatan pada setiap tingkat
perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lainterkait;
5) Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanandanupaya kesehatan berbasis masyarakat;
6) Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusiapuskesmas;
7) Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasankesehatan;
8) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadapakses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan; dan
9) Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat
termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan responpenanggulangan penyakit. b. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan
Dalam menyelenggarakan fungsi penyelenggara UKPtingkat
pertama di wilayah kerjanya, Puskesmas berwenang untuk :
1) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu;
2) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upayapromotif dan preventif;
3) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi padapasien;
4) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakankeamanan dan keselamatan pasien, petugas, petugas dan pengunjung;
5) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif
dan kerjasama inter dan antar profesi
6) Melaksanakan rekam medis;
7) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutudanakses pelayanan kesehatan;
8) Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan
9) Mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanankesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan
10) Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dansistem rujukan.